ITTS LIBRARY

Open Source Library Management System

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Login Pustakawan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Cyberlaw Tidak Perlu Takut
Penanda Bagikan

Text

Cyberlaw Tidak Perlu Takut

Merry Magdalena - Nama Orang; Maswigrantoro Roes Setiyadi - Nama Orang;

Kebebasan untuk menjadi apa saja dan siapa saja ini membuat internet disuka banyak orang. Mereka yang berkepribadian tertutup atau pendiam, bisa berkompensasi jadi pribadi yang cerewet di chat room atau milis. Karena sedemikian "cairnya" dunia maya ini, maka banyak sekali celah yang bisa diterobos. Bukan sekadar dari sisi karakter, namun juga aplikasinya. Email bisa diterobos siapa saja dengan mudah. Cukup menaruh program tertentu maka alamat email siapapun bisa terekam. Kemudian alamat itu dimanfaatkan sebagai target spam, virus, worm bahkan juga spyware. Email menjadi media paling efektif untuk menembus sistem jaringan perusahaan maupun pribadi. Internet menjadi dunia yang sangat menarik bagi siapapun. Terlebih bagi user Indonesia, sebab sampai hari ini belum ada rambu-rambu baku yang menjadi aturan main bagi mereka. Kalaupun pelaku kriminal di internet sudah ada yang terciduk, tetap saja masih ada segudang celah yang membuat rimba jagat maya ibarat alam jahiliah. Situasi ini kian membuat user lepas kendali. Di internet hukum itu adalah Cyber Law, hukum yang khusus berlaku di dunia cyber. Secara luas Cyber Law bukan hanya meliputi tindak kejahatan di internet, namun juga aturan yang melindungi para pelaku e-commerce, e-learning; pemegang hak cipta, rahasia dagang, paten, e-signature; dan masih banyak lagi. Hukum ini meluas dan sangat bervariasi, tidak terbatas pada internet, namun juga merambah ke segala bentuk Teknologi Informasi (TI) seperti telepon selular (ponsel) maupun komputer. Selama ini hukum berkembang disesuaikan dengan peradaban manusia. Mengatur hubungan antarmanusia. Lama-kelamaan muncul teknologi yang memungkinkan relasi antarmanusia ini kian mudah. Nyaris tanpa batas ruang dan waktu. Telepon, faksimili, dan internet hadir begitu saja tanpa pernah dinyana sebelumnya oleh para pakar hukum dunia. Akhirnya sampai pada waktu dimana semua teknologi itu membutuhkan regulasi karena memberi dampak pada hubungan sosial manusia.


Ketersediaan
#
My Library (Rak 1) 004.678 MER c
ITTS00123
Tersedia
#
My Library (Rak 1) 004.678 MER c
ITTS00124
Tersedia
#
My Library (Rak 1) 004.678 MER c
ITTS00125
Tersedia
#
My Library (Rak 1) 004.678 MER c
ITTS00126
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
004.678 MER c
Penerbit
Yogyakarta : Andi., 2007
Deskripsi Fisik
x, 145 hlm. ; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-763-570-8
Klasifikasi
004.678
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
cyberlaw
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

ITTS LIBRARY
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Institut Teknologi Tangerang Selatan

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?